Organizational Citizenship Behavior (OCB)
1.
Pengertian Organizational
Citizenship Behaviour
Huang (2012) mengemukakan tiga kategori perilaku pekerja, yaitu: (1)
berpartisipasi, terikat dan berada dalam suatu organisasi; (2) harus menyelesaikan
suatu pekerjaan dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip yang
diatur oleh organisasi; serta (3) melakukan aktivitas yang inovatif dan spontan melebihi persepsi
perannya dalam organisasi. Kategori terakhirlah yang sering
disebut sebagai
organizational citizenship
behavior (OCB) atau
the extra-role
behavior (Huang, 2012).
Robbins dan Judge (2008:40) mendefinisikan Organizational
Citizenship Behaviour sebagai perilaku pilihan yang
tidak
menjadi bagian
dari kewajiban
kerja formal seorang
karyawan,
namun mendukung berfungsinya organisasi
tersebut secara efektif. Shweta dan Srirang
(2009) menyatakan bahwa
Organizational Citizenship Behaviour ditandai dengan usaha
dalam bentuk apapun yang
dilakukan berdasarkan kebijaksanaan pegawai yang memberikan manfaat bagi organisasi tanpa mengharapkan imbalan
apapun.
|
Organ et al. (2006:8) menggambarkan Organizational Citizenship Behaviour
sebagai perilaku
individual yang bersifat bebas (discretionary), yang
tidak secara langsung
dan
eksplisit mendapat
penghargaan dari sistem imbalan formal, dan yang
secara keseluruhan (agregat) meningkatkan efisiensi dan
efektifitas
fungsi-fungsi organisasi.
Bersifat bebas
dan sukarela, karena perilaku tersebut tidak diharuskan
oleh persyaratan peran atau deskripsi jabatan yang
secara jelas dituntut berdasarkan kontrak dengan organisasi, melainkan sebagai pilihan
personal. Organ et al. (2006:8-10)
menguraikan definisi
tersebut ke dalam
beberapa poin sebagai berikut:
1) Perilaku individu yang bebas dan 2) Tidak secara langsung dan eksplisit diakui oleh sistem penghargaan formal.
Maksud Perilaku individu yang bebas adalah bahwa perilaku tertentu yang dimunculkan dalam konteks tertentu bukan merupakan persyaratan
mutlak
yang tercantum dalam
deskripsi pekerjaan yang harus dijalankan oleh seorang individu. Hal ini menyebabkan setiap individu memiliki pilihan secara bebas, apakah
akan
memunculkan Organizational
Citizenship Behaviour atau tidak, karena
seseorang tidak akan dihukum
karena tidak mempraktekkan perilaku
tersebut.
Tidak secara langsung dan eksplisit diakui
oleh sistem penghargaan formal maksudnya adalah beberapa
pekerjaan mencantumkan standar minimal seperti pengalaman,
pengetahuan, dan kompetensi untuk memenuhi tanggung jawab pekerjaan
secara tertulis. Ketika berbagai
tuntutan tersebut dicantumkan dalam
deskripsi pekerjaan, atau kontrak kerja, maka perilaku yang timbul dalam
rangka memenuhi
kewajiban tersebut bukanlah merupakan Organizational
Citizenship Behaviour. Dalam hal ini bukan berarti perilaku yang
termasuk Organizational Citizenship Behaviour tidak akan mendapatkan
penghargaan sama sekali. Sebagai contoh ketika seseorang
menunjukkan Organizational Citizenship Behaviour, perilaku
yang dimunculkan
tersebut dapat merubah pandangan rekan kerja serta atasan dalam mempertimbangkan orang tersebut untuk direkomendasikan agar diberikan
kesempatan pekerjaan
dengan
tanggung jawab lebih besar, diusulkan
oleh atasannya untuk dinaikkan gajinya, atau
direkomendasikan oleh rekan kerja dan
atasannya untuk mendapatkan promosi jabatan. Organ et al. menyatakan bahwa
perbedaan penting yang
mendasari pemberian imbalan atau penghargaan yang diberikan tersebut tidak
ditetapkan dalam kontrak kerja
atau tidak terdapat dalam kebijakan dan
prosedur formal organisasi. Pemberian imbalan tersebut bersifat alamiah dan terdapat ketidakpastian dari
segi waktu dan cara mendapatkan imbalan
tersebut.Secara bersama-sama
mendorong fungsi efisiensi dan
efektifitas organisasi Pengertian
secara bersama-sama
mengandung maksud bahwa Organizational Citizenship Behaviour muncul pada
setiap individu, pada
kelompok, hingga pada tingkatan
organisasi secara luas. Organ et al. mengungkapkan bahwa beberapa
penelitian mengenai Organizational
Citizenship Behaviour secara umum telah dikaitkan dengan indikator efisiensi dan efektivitas pada organisasi
seperti efisiensi operasi, kepuasan pelanggan, kinerja keuangan,
dan pertumbuhan pendapatan.
Organizational Citizenship Behaviour sangat penting
artinya untuk menunjang keefektifan fungsi-fungsi
organisasi, terutama dalam jangka panjang. Menurut Podsakoff et al. (2000),
Organizational Citizenship Behaviour mempengaruhi keefektifan organisasi karena beberapa alasan: (1) Organizational Citizenship Behaviour
dapat
membantu meningkatkan produktivitas rekan kerja; (2) Organizational Citizenship Behaviour
dapat membantu meningkatkan produktivitas manajerial; (3) Organizational
Citizenship Behaviour dapat membantu mengefisienkan penggunaan sumber daya organisasi untuk tujuan-tujuan produktif; (4) Organizational
Citizenship Behaviour dapat
menurunkan tingkat kebutuhan
akan
penyediaan sumber
daya organisasi secara umum untuk tujuan-tujuan pemeliharaan karyawan; (5) Organizational
Citizenship Behaviour dapat dijadikan sebagai dasar yang efektif untuk aktivitas-aktivitas koordinasi antar anggota-anggota tim dan antar
kelompok-kelompok
kerja; (6) Organizational
Citizenship Behaviour dapat meningkatkan
kemampuan organisasi
untuk mendapatkan
dan
mempertahankan sumber daya manusia yang handal; (7) Organizational Citizenship Behaviour
dapat meningkatkan stabilitas kinerja
organisasi; (8) Organizational
Citizenship Behaviour dapat
meningkatkan kemampuan organisasi untuk beradaptasi secara lebih efektif terhadap
perubahan-perubahan
lingkungannya.
2. Ciri-ciri Organizational Citizenship Behaviour
Shweta dan Srirang (2010) mengemukakan bahwa konsep Organizational Citizenship Behaviour
pertama kali diperkenalkan oleh Smith, Organ, dan Near pada tahun 1983 yang menggambarkan Organizational Citizenship Behaviour dalam dua komponen yaitu altruism dan generalized compliance (bentuk lain
dari conscientiousness). Kemudian Organ pada tahun
1988 menambahkan
sportsmanship,
courtesy, dan civic virtue sebagai komponen lain pada Organizational
Citizenship Behaviour disamping altruism dan generalized compliance. Williams dan Anderson (1991) mengelompokkan Organizational Citizenship Behaviour dalam dua kategori yang berbeda yaitu: OCBI – perilaku yang mengarah pada individu dalam organisasi, terdiri dari altruism dan courtesy; dan OCBO – perilaku yang
mengarah pada peningkatan efektivitas organisasi, terdiri
dari conscientiousness, sportsmanship
dan civic virtue. Dalam penelitian ini,
komponen Organizational Citizenship
Behaviour yang digunakan merupakan komponen yang dikemukakan oleh
Konovsky dan Organ (1996); Jahangir et al. (2004); Organ et al. (2006:22); Dipaola dan
Neves (2009);
Ahmed et al.
(2012), Chiang dan
Hsieh (2012), yaitu: a) Altruism,
b) Courtesy, c) Sportsmanship, d) Conscientiousness, dan e) Civic Virtue.
Altruism adalah perilaku berinisiatif untuk membantu atau menolong
rekan
kerja dalam organisasi secara sukarela. Secara
lebih rinci, komponen
altruism memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Membantu
rekan
kerja yang beban kerjanya berlebih,
b) Menggantikan peran
atau pekerjaan rekan
kerja yang berhalangan
hadir, c) Rela membantu rekan kerja yang memiliki masalah dengan pekerjaan, d) Membantu rekan kerja yang lain agar
lebih
produktif, dan e) Membantu proses orientasi lingkungan kerja atau memberi arahan kepada
pegawai yang baru meskipun tidak diminta.
Courtesy adalah perilaku individu yang
menjaga hubungan baik dengan rekan kerjanya agar
terhindar dari
perselisihan
antar anggota dalam
organisasi.
Seseorang yang memiliki dimensi ini adalah orang yang menghargai dan memperhatikan orang lain. Secara lebih rinci, komponen courtesy memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) Menghormati hak-hak
dan
privasi rekan kerja, b) Mencoba untuk tidak
membuat masalah dengan rekan kerja, c) Mencoba menghindari
terjadinya perselisihan antar rekan kerja,
d) Mempertimbangkan
dampak terhadap
rekan
kerja dari
setiap tindakan yang dilakukan, dan e) Berkonsultasi terlebih dahulu
dengan rekan
kerja
yang mungkin akan
terpengaruh
dengan
tindakan yang akan dilakukan.
Sportsmanship adalah kesediaan individu menerima apapun yang
ditetapkan
oleh organisasi meskipun dalam keadaan yang tidak sewajarnya. Secara lebih rinci,
komponen sportsmanship memiliki ciri-ciri
sebagai berikut:
a) Tidak menghabiskan
waktu
untuk mengeluh atas permasalahan
yangsepele, b) Tidak membesar-besarkan permasalahan yang terjadi dalam
organisasi, c) Menerima setiap kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan
oleh organisasi, d) Mentolerir
ketidaknyamanan yang terjadi di tempat
kerja.
Conscientiousness adalah pengabdian
atau dedikasi yang tinggi
pada
pekerjaan
dan keinginan
untuk melebihi standar pencapaian dalam
setiap aspek.
Secara lebih rinci, komponen conscientiousness memiliki
ciri-ciri sebagai berikut:
a) Ketika tidak masuk kerja, melapor kepada atasan atau rekan kerja terlebih
dahulu, b)Menyelesaikan
tugas
sebelum waktunya, c) Selalu berusaha melakukan
lebih dari apa yang seharusnya dilakukan, d) Secara sukarela melakukan sesuatu yang
bermanfaat bagi
organisasi
disamping tugas utama, e) Tidak
membuang-buang waktu
kerja, f) Tidak mengambil waktu istirahat
secara berlebihan,
dan g) Mematuhi peraturan dan ketentuan organisasi meskipun
dalam kondisi tidak ada seorang pun yang mengawasi.
Civic virtue adalah perilaku individu yang menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki tanggung jawab untuk terlibat, berpartisipasi, turut serta, dan peduli dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi.
Secara lebih rinci, komponen civic
virtue memiliki ciri-ciri sebagai berikut: a) Peduli
terhadap perkembangan dan
perubahan yang
terjadi dalam organisasi,
b) Turut serta dalam
berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi,
dan c) Mengambil inisiatif untuk memberikan rekomendasi atau saran inovatif
untuk meningkatkan kualitas
organisasi secara keseluruhan.
Perilaku Organizational Citizenship Behaviour (OCB) pada penelitian ini diukur dengan menggunakan instrumen
yang dikembangkan oleh Nguni (2005) dimana
responden diminta untuk
menunjukkan sejauh mana mereka setuju dengan pernyataan yang mencerminkan perilaku Organizational Citizenship Behaviour.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi
Organizational Citizenship Behaviour
Konovsky dan Organ,
(1996); Organ et al, (2006); Organ dan Ryan, (1995); Podsakoff et al, (2000) menyajikan sebuah tinjauan yang komprehensif
berupa kerangka
kerja untuk mengemukakan
faktor-faktor
yang mempengaruhi
Organizational Citizenship Behaviour, diantaranya:
a) Disposisi
individu dan motif individu, b) Kohesivitas kelompok,
c) Sikap Pegawai,
d) Kepemimpinan
Transformasional, dan e) Keadilan Organisasi.
Disposisi individu dan motif individu, seperti positive affectivity, negative affectivity,
conscientiousness,
agreeableness, dan
juga
locus of control memainkan peranan penting
dalam menentukan tingkat Organizational
Citizenship Behaviour yang ditampilkan oleh pegawai. Selain disposisi individu, pegawai didorong oleh
motivasi baik intrinsik
atau ekstrinsik untuk
menunjukkan Organizational
Citizenship Behaviour.
Kohesivitas
kelompok, pegawai pada
umumnya berhubungan
langsung dengan
kelompok kerja dalam pekerjaannya. Hal ini secara jelas memberikan pengaruh pada sikap
dan
perilaku pegawai tersebut. Kohesivitas kelompok mendorong munculnya Organizational
Citizenship Behaviour yang bertujuan untuk lebih mempererat hubungan agar kelompok menjadi
kuat dan efektif.
Sikap Pegawai, Organizational Citizenship
Behaviour tergantung
pada sikap positif karyawan terhadap pekerjaan mereka serta terhadap organisasi, yang
meliputi: a) Komitmen Organisasi, dalam beberapa
kasus tingkat komitmen organisasi mempengaruhi
timbulnya Organizational Citizenship Behaviour. Tingginya tingkat komitmen organisasi
tercermin dalam
keterlibatan pegawai dalam permasalahan organisasi di luar penugasan secara umum, b) Kepuasan Kerja, berbagai studi menunjukkan hubungan yang positif antara kepuasan kerja
dengan Organizational Citizenship Behaviour.
Kepemimpinan Transformasional, pegawai yang paling mungkin
terlibat dalam Organizational
Citizenship Behaviour adalah dalam kondisi manajer
menampilkan perilaku kepemimpinan transformasional seperti mempunyai visi,
menjadi teladan, menyegarkan
intelektual bawahan, dan
mengkomunikasikan harapan kinerja
yang tinggi. Jelas sekali bahwa
perhatian pada
munculnya Organizational Citizenship Behaviour pegawai bergantung pada efektivitas
kepemimpinan yang berjalan dalam
organisasi.
Keadilan organisasi mencerminkan sejauh
mana pegawai
merasa diperlakukan adil oleh organisasi. Organisasi yang
mengikuti prinsip-prinsip
umum keadilan organisasi akan memastikan bahwa keadilan distributif, keadilan prosedural, dan keadilan
interaksional telah memiliki ukuran yang
baik dalam organisasi.
Masing-masing
komponen dalam keadilan organisasi
memberikan kontribusi yang sangat penting
dalam membentuk OCB pegawai dalam
organisasi.
Dalam Ghazzawi (2008) dinyatakan bahwa hasil penelitian meta-analisis dari
55 studi oleh Organ dan Ryan (1995) menunjukkan bahwa
hubungan kepuasan kerja dan perilaku
kewargaan organisasi (Organizational Citizenship Behaviour) lebih kuat dari hubungan antara kepuasan
dan kinerja, setidaknya di antara kelompok-kelompok
non-profesional dan
non- manajerial. Dalam review kuantitatif yang sama, sikap lainnya seperti keadilan yang dirasakan,
komitmen organisasi,
dan dukungan pemimpin
berkorelasi dengan
perilaku kewargaan organisasi (Organizational Citizenship
Behaviour) hampir
pada tingkat
yang sama dengan korelasi
dengan
kepuasan kerja (Organ dan Ryan, 1995).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar