Kreativitas merupakan suatu bidang kajian yang kompleks yang
menimbulkan berbagai pandangan yang berbeda. Perbedaan pandangan tersebut
bergantung pada bagaimana seseorang mendefinisikan arti kreativitas itu sendiri.
Sebagian orang berpendapat bahwa kreativitas merupakan sikap hidup dan
perilaku sebagai suatu cara untuk berpikir. Namun, ada yang mengkaitkan
kreativitas dengan gagasan-gagasan baru atau temuan-temuan baru yang terkait
dengan ilmu, teknologi, dan pemecahan atas suatu masalah.
Manusia kreatif adalah orang yang mampu berpikir kreatif. Orang
dikatakan mampu berpikir kreatif jika ia mampu menemukan ide dan gagasan
baru atas pengetahuan yang lama, dan juga mampu mengembangkan pengetahuan
yang sudah ada. Menurut Brown & Keeley (1990: 219) berpikir kreatif adalah
sebuah kebiasaan dari pikiran yang dilatih dengan memperhatikan intuisi
menghidupkan imajinasi, mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru,
membuka sudut pandang yang menajubkan, dan membangkitkan ide-ide yang
tidak terduga.
Menurut Fidelis E Waruwu yang di terjemahkan oleh Monti P Satiadarma (2003:
109), "kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu
yang baru baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam karya baru
maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada”.
Tugas utama pendidikan adalah menciptakan manusia kreatif, dan melalui kreativitasnya tersebut diharapkan manusia dapat memperbaiki kehidupan. Hal ini
dinyatakan oleh Piaget (dalam Mulyasa, 2006: 126) sebagai berikut "the principal
goal of education is to create men who are capabe of doing new things, not simply
of repeating what other generations have done-men who are create, inventive,
and discoverers”.
Berdasarkan penjelasan tentang kreativitas dan belajar di atas, maka dapat
diketahui bahwa kreativitas belajar siswa adalah suatu proses perubahan pada diri
individu melalui interaksi dengan lingkungan sekitar sehingga mampu memahami
segala sesuatu di sekitar dan mampu melakukan perubahan sesuatu yang lebih
baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar