Laman

Jumat, 08 April 2022

Disiplin Kerja

 

Disiplin Kerja adalah suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, lebih baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepada (Susanto, 1989:278). Menurut pendapat Wursanto (1984:108) disiplin kerja yaitu keadaan yang menyebabkan atau memberikan dorongan kepada karyawan untuk berbuat dan melakukan segala kegiatan sesuai dengan norma-norma atau peraturan yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Nitisemito (1986:263) disiplin kerja adalah sikap, tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan dari perusahaan baik tertulis maupun tidak tertulis.

Jadi dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja adalah ketekunan, ketaatan, kegiatan, sikap yang sangat hormat yang nampak sesuai dengan tata aturan yang telah disepakati bersama antara organisasi dan karyawannya.

Umumnya disiplin kerja dapat terlihat apabila karyawan datang ke kantor teratur dan tepat waktu, jika mereka berpakaian rapi ditempat kerja, jika mereka menggunakan perlengkapan kantor dengan hati-hati, jika mereka menghasilkan jumlah dan kualitas pekerjaan yang memuaskan dengan mengikuti cara kerja yang telah ditentukan oleh kantor/Instansi dan jika mereka menyelesaikan pekerjaan dan semangat kerja. Menurut pendapat Soejono (1980:7) disiplin Kerja karyawan kantor/Instansi dapat dikatakan baik apabila :

a.       Adanya ketaatan karyawan terhadap peraturan jam kerja.

b.      Ketaatan karyawan terhadap pakaian kerja.

c.       Menggunakan dan menjaga perlengkapan kantor.

d.      Kuantitas dan kualitas hasil kerja sesuai dengan standar.

e.       Adanya semangat karyawan dalam bekerja.

(Soejono 1980:67) memaparkan  kriteria yang dipakai disiplin kerja dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu diantaranya :

1.      Ketepatan waktu

Tepat diartikan bahwa tidak ada selisih sedikitpun, tidak kurang dan tidak lebih, persis. Sedangkan waktu adalah serangkaian saat yang telah lewat, sekarang dan yang akan datang (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989:1006). Berdasarkan pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa ketepatan waktu adalah hal keadaan tepat tidak ada selisih sedikitpun bila waktu yang ditentukan tiba.

2.      Kesetiaan/Patuh pada peraturan dan tata tertib yang ada

Peraturan maupun tata tertib yang tertulis dan tidak tertulis dibuat agar tujuan suatu organisasi dapat dicapai dengan baik, untuk itu dibutuhkan sikap setia dari karyawan terhadap komitmen yang telah ditetapkan tersebut. Kesetiaan disini berarti sikap taat dan patuh dalam mengenakan seragam, atau dalam melaksanakan komitmen yang telah disetujui bersama dan terhadap peraturan dan tata tertib yang telah ditetapkan.

3.      Mempergunakan dan memelihara peralatan kantor

Peralatan adalah salah satu penunjang kegiatan, agar kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Dengan penggunaan dan pemeliharaan peralatan  yang sebaik-baiknya dapat mengurangi resiko akan kerusakan peralatan yang kebih berat. Merawat dan memelihara merupakan salah satu wujud tanggung jawab dari karyawan.

Disiplin kerja dapat timbul dari dalam diri sendiri dan juga dari perintah (G.R Terry dalam Winardi, 1993:218) terdiri dari :

1.      Self imposed dicipline, yaitu kedisiplinan yang timbul dari diri sendiri atas

dasar kerelaan, kesadaran dan bukan timbul atas dasar paksaan. Disiplin ini timbul karena seseorang merasa terpenuhi kebutuhannya dan merasa telah mejadi bagian dari organisasi sehingga orang akan tergugah hatinya untuk sadar dan secara sukarela memenuhi segala peraturan yang berlaku.

2.      Command dicipline, yaitu disiplin yang timbul karena paksaan, perintah dan hukuman serta kekuasaan. Jadi disiplin ini bukan timbul karena perasaan ikhlas dan kesadaran akan tetapi karena adanya paksaan atau ancaman dari orang lain.

Dalam setiap organisasi atau Instansi yang diinginkan adalah jenis disiplin yang timbul dari diri sendiri atas dasar kerelaan dan kesadaran. Namun kenyataan selalu menunjukkan bahwa disiplin itu lebih banyak disebabkan adanya paksaan dari luar. Untuk tetap menjaga agar disiplin terpelihara maka perlu melaksanakan kegiatan pendisiplinan. Menurut Handoko (1987:209) kegiatan pendisiplinan itu terdiri dari:

1.      Disiplin Preventif

Merupakan kegiatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendorong para karyawan agar secara sadar mentaati berbagai standar dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan dan pelanggaran. Lebih utama dalam hal ini adalah dapat ditumbuhkan Self Dicipline pada setiap karyawan tanpa kecuali. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin tanpa paksaan tersebut perlu standar itu sendiri bagi setiap karyawan, dengan demikian dapat dicegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya pelanggaran atau penyimpangan dari standar yang ditentukan.

2.      Disiplin Korektif

Disiplin ini merupakan kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini dapat berupa suatu hukuman atau tindakan pendisiplinan (disiplin action) yang wujudnya berupa scorsing. (Handoko, 1987: 209)

Untuk mengkondisikan karyawan suatu organisasi atau perusahaan agar bersikap disiplin maka terdapat beberapa prinsip pendisiplinan antara lain :

1.      Pendisiplinan dilakukan secara pribadi

Pendisiplinan ini dilakukan dengan menghindari menegur kesalahan di depan orang banyak agar karyawan yang bersangkutan tidak merasa malu dan sakit hati.

 

 

2.      Pendisiplinan harus bersifat membangun

Selain menunjukkan kesalahan yang telah dilakukan karyawan, haruslah diikuti dengan petunjuk cara pemecahannya sehingga karyawan tidak merasa bingung dalam menghadapi kesalahan yang telah dilakukan.

3.      Pendisiplinan dilakukan secara langsung dan segera

Suatu tindakan yang dilakukan dengan segera terbukti bahwa karyawan telah melakukan kesalahan sehingga karyawan dapat mengubah sikapnya secepat mungkin.

4.      Keadilan dalam pendisiplinan sangat diperlukan

Dalam tindakan pendisiplinan dilakukan secara adil tanpa pilih kasih, siapapun yang telah melakukan kesalahan harus mendapatkan tindakan pendisiplinan secara adil tanpa membeda-bedakan.

5.      Pimpinan hendaknya tidak melakukan pendisiplinan sewaktu karyawan absen.


Pendisiplinan hendaknya dilakukan dihadapan karyawan yang bersangkutan secara pribadi agar dia tahu telah melakukan kesalahan.

6.      Setelah pendisiplinan hendaknya wajar kembali

Sikap wajar hendaklah dilakukan pimpinan terhadap karyawan yang telah melakukan kesalahan tersebut, sehingga proses kerja dapat berjalan lancar kembali dan tidak kaku dalam bersikap. (Heijeracman dan Suadi Usman,1993:241).

Dengan diterapkan tata tertib diharapkan dapat menegakkan disiplin pegawai. Namun untuk mengetahui apakah pegawai telah besikap disiplin atau belum perlu diketahui kriteria yang menunjukkannya.

Seorang ahli mengemukakan pendapatnya bahwa “Bagaimana kita mengukur adanya disiplin yang baik” umumnya disiplin kerja terdapat apabila pegawai datang ke kantor tepat pada waktu, apabila mereka berpakaian rapi di tempat kerja, apabila mereka menggunakan perlengkapan-perlengkapan kantor dengan hati-hati, apabila mereka menghasilkan jumlah dan kualitas pekerja dengan memuaskan dan mengikuti cara bekerja yang ditentukan suatu  organisasi (perusahaan),apabila mereka menyelesaikan pekerjaan dengan semangat baik.(Soejono, 1980 : 67).

Disiplin kerja karyawan dapat dikatakan baik apabila memenuhi syarat sebagai berikut :

1.      Para karyawan datang tepat waktu, tertib dan teratur

2.      Berpakaian rapi

3.      Mampu memanfaatkan dan menggerakan perlengkapan secara baik

4.      Menghasilkan pekerjaan yang memuaskan

5.      Mengikuti cara kerja yang ditentukan oleh perusahaan

6.      Memiliki tanggung jawab yang tinggi

Disiplin kerja merupakan suatu sikap dan perilaku. Pembentukan perilaku jika dilihat dari formula Kurt Lewin adalah interaksi antara faktor kepribadian dan faktor lingkungan (situasional) (http://www.bkn.go.id/Buletin Psikologi, Desember 1996)


a)      Disiplin Karena Faktor Kepribadian

Disiplin pada taraf ini yang paling penting adalah system nilai yang diamatinya. Nilai-nilai disiplin yang telah dianjurkan oleh orang tua, guru, dan lingkungannya ini akan dijadikan acuan untuk diterapkan di tempat kerja. sistem nilai akan terlihat dari sikap seseorang itu akan tanggung jawab pekerjaan yang telah diberikan kepadanya. Jadi sikap seseorang itu akan terlihat dari perilakunya. Perubahan sikap ke dalam perilaku ini ada tiga diantaranya adalah :

1)      Disiplin Karena Kepatuhan

Kepatuhan terhadap aturan-aturan yang didasarkan atas dasar perasaan takut. Disiplin kerja pada tingkat ini dilakukan semata untuk memiliki wewenang. Sebaliknya, jika pimpinan tidak ada di tempat disiplin kerja tidak tampak.

2)      Disiplin Karena Identifikasi

Kepatuhan yang didasarkan pada identifikasi adalah adanya perasaan kekaguman atau penghargaan pada pimpinan. Pimpinan yang kharismatik adalah figur yang dihormati, dihargai, dan sebagai pusat identifikasi. Karyawan yang menunjukkan disiplin terhadapaturan prganisasi bukan disebabkan karena menghormati aturan tersebut tetapi lebih disebabkan karena keseganan pada atasannya. Karyawan merasa tidak enak jika tidak mentaati peraturan. Penghormatan dan penghargaan karyawan pada pimpinan dapat disebabkan karena kualitas kepribadian yang baik atau mempunyai kulitas professional yang tinggi dibidangnya. Jika pusat identifikasi ini tidak ada di tempat maka disiplin kerja akan menurun.

3)      Disiplin Karena Internalisasi

Disiplin kerja dalam tingkat ini terjadi karena karyawan mempunyai sistem nilai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin kerja. Karyawan pada tingkat ini dapat dikategorikan telah mempunyai disiplin diri. Jika disiplin diri telah terbangun pada setiap karyawan pekerjaanpun akan terasa ringan, karena karyawan sadar akan tanggung jawab yang telah dibebankan kepadanya.

b)      Disiplin Karena Faktor Lingkungan

Disiplin kerja yang tinggi muncul begitu saja tetapi merupakan suatu proses belajar yang terus menerus. Proses pembelajaran agar dapat efektif maka pemimpin yang merupakan agen pengubah perlu memperhatikan prinsip-prinsip konsisten, adil, bersikap positif, dan terbuka.

1)      Konsisten

Konsisten adalah memperlakukan aturan secara konsisten dari waktu ke waktu. Sekali aturan yang telah disepakati dilanggar, maka rusaklah system aturan tersebut.

2)      Adil

Adil dalam hal ini adalam memperlakukan seluruh karyawan dengan tidak membeda-bedakan. Seringkali karena alasan pribadi, pemimpin lebih senang Amir daripada Aldi. Karena kemungkinanna, jika Adi melanggar aturan akan ditetapkan aturan yang berlaku tetapi  jika Amir telah melanggar maka peraturan itu diabaikan.

3)      Bersikap Positif

Bersikap positif dalam hal ini adalah setiap pelanggaran yang terbuat seharusnya dicari fakta dan dibuktikan terlebih dulu. Selama fakta dan bukti belum ditemukan, tidak ada alas an bagi pemimpin untuk menerapkan tindakan disiplin. Dengan bersikap positif, diharapkan pemimpin dapat mengambil tindakan secara tenang, sabar, dan tidak emosional. Upaya menanamkan disiplin pada dasarnya adalah menenamkan nilai-nilai.

4)      Terbuka

Terbuka yang dimaksud di sini adalah sikap pemimpin untuk selalu berkomunikasi dengan bawahanna secara terbuka. Oleh karenanya, komunikasi terbuka adalah kuncinya. Dalam hal ini transparansi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, termasuk di dalamnya sangsi dan hadiah apabila karyawan memerlukan konsultasi terutama bila aturan-aturan dirasakan tidak memuaskan karyawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar