Kontrol Atasan
Kontrol
atau pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan yaitu pelaksanaan,
penilaian pelaksanaan, bila
perlu melakukan tindakan korektif agar pelaksanaanya tetap
sesuai dengan rencana yaitu sesuai dengan standar. Inti dari pengertian kontrol
adalah mengusahakan apakah yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai dengan
aturan dan instruksi yang telah direncanakan, untuk menilai hasil pekerjaan dan
apabila perlu mengadakan tindakan-tindakan perbaikan.
Jadi
kontrol harus dimiliki oleh setiap perusahaan dan dilaksanakan oleh atasan
untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan, penyimpangan atau ketidaksesuaian
dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditentukan dengan
pelaksanaannya. (Terry, 1987)
(Handayaningrat, 1981) Pada dasarnya kontrol
yang baik harus mengikuti beberapa prinsip, sebagai berikut:
1.
Objectivity
Seorang
atasan yang melakukan kontrol terhadap pekerjaan bawahan, berdasarkan standar
dan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya tanpa disertai dengan
pertimbangan yang bersifat subjektif.
2.
Wetmatigheid (berdasarkan pada peraturan yang berlaku)
Kontrol
yang dilakukan oleh seorang atasan berdasarkan pada peraturan yang berlaku
dalam perusahaan sehingga
memungkinkan tujuan dari organisasi dapat tercapai.
3.
Effectivity dan Efficiency
Kontrol yang dilakukan
seorang atasan berdasarkan
kegunaan, maksudnya berdaya guna dan berhasil guna sehingga tujaun dari
organisasi dapat tercapai. Kontrol yang dilakukan harus secara terus menrus
agar pekerjaan yang dilakukan dapat terus dimonitor.
4.
Feedback
Seorang atasan yang
melakukan kontrol terhadap
bawahan dapat memberikan umpan
balik terhadap perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan, perencanaan, dan
kebijaksanaan di masa yang akan datang.
T.Hani Handoko mengatakan bahwa kontrol pengawasan terdiri dari beberapa
tindakan (langkah pokok) yang bersifat fundamental, meliputi :
1. Penetapan standar pelaksanaan/perencanaan
Tahap
pertama dalam pengawasan adalah menetapkan standar pelaksanaan, standar
mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai
patokan untuk penilaian hasil-hasil.
2. Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan
Penetapan
standar akan sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur
pelaksanaan kegiatan nyata.Tahap kedua ini menentukan pengukuran pelaksanaan
kegiatan secara tepat.
3. Pengukuran pelaksanaan kegiatan
Ada
beberapa cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan yaitu: 1) Pengamatan. 2)
Laporan-laporan baik lisan ataupun tertulis. 3) Metode-metode otomatis. 4)
Pengujian atau dengan pengambilan sampel.
4. Perbandingan pelaksanaan dengan standar analisis
penyimpangan
Tahap
kritis dari proses pengawasan adalah membandingkan pelaksanaan nyata dengan
pelaksanaan yang telah direncanakan atau standar yang telah ditetapkan..
5. Pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan
Bila
hasil analisa menunjukkan adanya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil.
Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah,
pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan.
Menurut
Manullang, dalam control terdapat teknik yang berguna untuk mengetahui keadaan
keseluruhan kegiatan perusahaa, diantaranya :
1. Peninjauan pribadi
Peninjauan
pribadi adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi, sehingga dapat
dilihat sendiri pelaksanaan pekerjaan.
2. Pengawasan melalui laporan lisan
Pengawasan
ini dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang
diberikan bawahan, dilakukan dengan cara wawancara kepada orang-orang tertentu
yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ingin diketahui terutama tentang
hasil yang sesungguhnya yang ingin dicapai bawahan.
3. Pengawasan melalui laporan tertulis
Merupakan
suatu pertanggung jawaban bawahan kepada atasannya mengenai pekerjaan yang
dilaksanakan, sesuai dengan intruksi dan tugas-tugas yang diberikan.
4. Pengawasan melalui hal-hal yang bersifat khusus, didasarkan
kekecualian atau control by exeption.
Merupakan
sistem atau teknik pengawasan dimana ini ditujukan kepada soal-soal
kekecualian. Jadi pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang
menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa istimewa.
Sementara
itu (Ranu Pandoyo ;1990) merumuskan proses atau langkah-langkah pengawasan
meliputi:
1.
Menentukan ukuran atau
pedoman baku
atau standar.
2.
Mengadakan penilaian
atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan.
3.
Membandingkan antara
pelaksanaan pekerjaan dengan ukuran atau pedoman baku yang telah ditetapkan untuk mengetahui
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
4.
Mengadakan perbaikan
atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi, sehingga pekerjaan yang
dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan. (Pandoyo, 1990:109)
Dengan
beberapa pendapat dari para ahli tersebut cukuplah jelas, yang dimaksud dengan
proses pengawasan yaitu serangkaian tindakan dalam mengadakan pengawasan.
Sedangkan langkah awal dari rangkaian tindakan yang tercantum dalam proses
pengawasan itu adalah menetapkan standar pengawasan dan yang dimaksud
penyimpangan disini adalah penyimpangan terhadap standar.
Kontrol
yang dijalankan oleh atasan terbahadap bawahannya, pada dasarnya memiliki
beberapa tujuan, yakni:
1
Untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja berjalan lancar dan sesuai
dengan rencana yang telah ditentukan.
2
Untuk mengetahui apakah semua pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan
instruksi.
3
Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemaham dalam bekerja.
4
Untuk mencari jalan keluar, apabila ditemui masalah.
Kontrol
atasan dalam pengamatan individu dapat memberikan makna yang positif atau
negatif sebagaimana individu menafsirkan arti kontrol atasan itu sendiri. Dalam
hal ini, beberapa kebutuhan yang paling dominan dalam diri individulah terhadap
kontrol atasan. Pada dasarnya kontrol atasan adalah suatu proses dimana atasan
mengetahui apakah hasil
pelaksanaan pekerja yang dilakukan
oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan
atau kebijaksanaan perusahaan.
Untuk itu kontrol atasan memiliki beberapa aspek-aspek yang mempengaruhi
kontrol atasan tersebut.
Melalui aspek-aspek
control inilah masing-masing karyawan
akan mempersepsi kontrol dari atasan. Apabila sebagian atau seluruh
kebutuhan-kebutuhan karyawan terpenuhi
melalui aspek kontrol
seperti kebutuhan karyawan akan
perhatian dari atasan, kebutuhan
akan keteraturan dalam menjalankan tugas,
kebutuhan untuk meningkatkan
prestasi, maka yang terbentuk adalah persepsi yang positif,
namun sebaliknya apabila kebutuhan karyawan tidak terpenuhi melalui aspek
kontrol seperti kurangnya perhatian dari atasan terhadap bawahannya, tidak
bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahan maka yang terbentuk
adalah persepsi yang negative
Tidak ada komentar:
Posting Komentar