Laman

Senin, 02 Maret 2015

Kontrol Atasan



 Kontrol Atasan
Kontrol atau pengawasan dapat dirumuskan sebagai proses penentuan yaitu  pelaksanaan,  penilaian  pelaksanaan,  bila  perlu  melakukan  tindakan korektif agar pelaksanaanya tetap sesuai dengan rencana yaitu sesuai dengan standar. Inti dari pengertian kontrol adalah mengusahakan apakah yang telah direncanakan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan instruksi yang telah direncanakan, untuk menilai hasil pekerjaan dan apabila perlu mengadakan tindakan-tindakan perbaikan.
Jadi kontrol harus dimiliki oleh setiap perusahaan dan dilaksanakan oleh atasan untuk mencegah atau memperbaiki kesalahan, penyimpangan atau ketidaksesuaian dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab yang telah ditentukan dengan pelaksanaannya. (Terry, 1987)
  (Handayaningrat, 1981) Pada dasarnya kontrol yang baik harus mengikuti beberapa prinsip, sebagai berikut:
1.      Objectivity
Seorang atasan yang melakukan kontrol terhadap pekerjaan bawahan, berdasarkan standar dan perencanaan yang telah ditentukan sebelumnya tanpa disertai dengan pertimbangan yang bersifat subjektif.
2.      Wetmatigheid (berdasarkan pada peraturan yang berlaku)
Kontrol yang dilakukan oleh seorang atasan berdasarkan pada peraturan yang  berlaku  dalam  perusahaan  sehingga  memungkinkan  tujuan  dari organisasi dapat tercapai.
3.      Effectivity dan Efficiency
Kontrol  yang  dilakukan  seorang  atasan  berdasarkan  kegunaan, maksudnya berdaya guna dan berhasil guna sehingga tujaun dari organisasi dapat tercapai. Kontrol yang dilakukan harus secara terus menrus agar pekerjaan yang dilakukan dapat terus dimonitor.
4.      Feedback
Seorang  atasan  yang  melakukan  kontrol  terhadap  bawahan  dapat memberikan umpan balik terhadap perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan, perencanaan, dan kebijaksanaan di masa yang akan datang.
T.Hani Handoko mengatakan bahwa kontrol pengawasan terdiri dari beberapa tindakan (langkah pokok) yang bersifat fundamental, meliputi :
1.      Penetapan standar pelaksanaan/perencanaan
Tahap pertama dalam pengawasan adalah menetapkan standar pelaksanaan, standar mengandung arti sebagai suatu satuan pengukuran yang dapat digunakan sebagai patokan untuk penilaian hasil-hasil.
2.      Penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan
Penetapan standar akan sia-sia bila tidak disertai berbagai cara untuk mengukur pelaksanaan kegiatan nyata.Tahap kedua ini menentukan pengukuran pelaksanaan kegiatan secara tepat.
3.      Pengukuran pelaksanaan kegiatan
Ada beberapa cara untuk melakukan pengukuran pelaksanaan yaitu: 1) Pengamatan. 2) Laporan-laporan baik lisan ataupun tertulis. 3) Metode-metode otomatis. 4) Pengujian atau dengan pengambilan sampel.
4.      Perbandingan pelaksanaan dengan standar analisis penyimpangan
Tahap kritis dari proses pengawasan adalah membandingkan pelaksanaan nyata dengan pelaksanaan yang telah direncanakan atau standar yang telah ditetapkan..
5.      Pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan
Bila hasil analisa menunjukkan adanya tindakan koreksi, tindakan ini harus diambil. Tindakan koreksi dapat diambil dalam berbagai bentuk. Standar mungkin diubah, pelaksanaan diperbaiki, atau keduanya dilakukan bersamaan.
Menurut Manullang, dalam control terdapat teknik yang berguna untuk mengetahui keadaan keseluruhan kegiatan perusahaa, diantaranya :
1.      Peninjauan pribadi
Peninjauan pribadi adalah mengawasi dengan jalan meninjau secara pribadi, sehingga dapat dilihat sendiri pelaksanaan pekerjaan.
2.      Pengawasan melalui laporan lisan
Pengawasan ini dilakukan dengan mengumpulkan fakta-fakta melalui laporan lisan yang diberikan bawahan, dilakukan dengan cara wawancara kepada orang-orang tertentu yang dapat memberi gambaran dari hal-hal yang ingin diketahui terutama tentang hasil yang sesungguhnya yang ingin dicapai bawahan.
3.      Pengawasan melalui laporan tertulis
Merupakan suatu pertanggung jawaban bawahan kepada atasannya mengenai pekerjaan yang dilaksanakan, sesuai dengan intruksi dan tugas-tugas yang diberikan.
4.      Pengawasan melalui hal-hal yang bersifat khusus, didasarkan kekecualian atau control by exeption.
Merupakan sistem atau teknik pengawasan dimana ini ditujukan kepada soal-soal kekecualian. Jadi pengawasan hanya dilakukan bila diterima laporan yang menunjukkan adanya peristiwa-peristiwa istimewa.

Sementara itu (Ranu Pandoyo ;1990) merumuskan proses atau langkah-langkah pengawasan meliputi:
1.                  Menentukan ukuran atau pedoman baku atau standar.
2.                  Mengadakan penilaian atau pengukuran terhadap pekerjaan yang sudah dikerjakan.
3.                  Membandingkan antara pelaksanaan pekerjaan dengan ukuran atau pedoman baku yang telah ditetapkan untuk mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
4.                  Mengadakan perbaikan atau pembetulan atas penyimpangan yang terjadi, sehingga pekerjaan yang dikerjakan sesuai dengan apa yang direncanakan. (Pandoyo, 1990:109)
Dengan beberapa pendapat dari para ahli tersebut cukuplah jelas, yang dimaksud dengan proses pengawasan yaitu serangkaian tindakan dalam mengadakan pengawasan. Sedangkan langkah awal dari rangkaian tindakan yang tercantum dalam proses pengawasan itu adalah menetapkan standar pengawasan dan yang dimaksud penyimpangan disini adalah penyimpangan terhadap standar.
Kontrol yang dijalankan oleh atasan terbahadap bawahannya, pada dasarnya memiliki beberapa tujuan, yakni:
1        Untuk mengetahui apakah pelaksanaan kerja berjalan lancar dan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
2        Untuk mengetahui apakah semua pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi.
3        Untuk mengetahui kesulitan-kesulitan dan kelemaham dalam bekerja.
4        Untuk mencari jalan keluar, apabila ditemui masalah.
Kontrol atasan dalam pengamatan individu dapat memberikan makna yang positif atau negatif sebagaimana individu menafsirkan arti kontrol atasan itu sendiri. Dalam hal ini, beberapa kebutuhan yang paling dominan dalam diri individulah terhadap kontrol atasan. Pada dasarnya kontrol atasan adalah suatu proses dimana atasan mengetahui  apakah  hasil  pelaksanaan  pekerja  yang  dilakukan  oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah,  tujuan  atau  kebijaksanaan perusahaan. Untuk itu kontrol atasan memiliki beberapa aspek-aspek yang mempengaruhi kontrol atasan tersebut.
Melalui aspek-aspek control inilah  masing-masing  karyawan  akan mempersepsi kontrol dari atasan. Apabila sebagian atau seluruh kebutuhan-kebutuhan  karyawan  terpenuhi  melalui  aspek  kontrol  seperti  kebutuhan karyawan akan perhatian dari  atasan,  kebutuhan  akan  keteraturan  dalam menjalankan  tugas,  kebutuhan  untuk  meningkatkan  prestasi,  maka  yang terbentuk adalah persepsi yang positif, namun sebaliknya apabila kebutuhan karyawan tidak terpenuhi melalui aspek kontrol seperti kurangnya perhatian dari atasan terhadap bawahannya, tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan bawahan maka yang terbentuk adalah persepsi yang negative

Tidak ada komentar:

Posting Komentar