KESIAPAN POLA REKRUTMENT PEJABAT DI PEMERINTAHAN
(studi tentang Open Promotion)
(studi tentang Open Promotion)
A. Latar Belakang

Dari
undang-undang yang ada telah digagas untuk pemberdayaan aparatur negara secaa
proeional baik dari segi ilmu pengetahuan, ucapan ataupun tindakan dikarenakan
untuk siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan global yang semakin hari kian
banyak problem yang bermunculan.
Solusi
yang ditawarkan oleh pemerintah republik indonesia dalam menindaklanjuti
undang-undang nomor 5 tahun 2014 angatlah bagus dan dari undang-undang yang ada
muncullah peraturan menteri pendayaan aparattur negara (Permenpan) nomer 3
tahun 2014 yang berfungi mengatur proses regulasi dalam kenaikan jabatan
dikalangan pemerintahan republik indonesia.
Kenaikan
jabatan tersebut pada pemerintah akan di proses secara terbuka berdasarkan rekam
jejak jabatan, integritas, kompetensi, pengetahuan, kualifikasi, pendidikan, pelatihan serta persyaratan lain yang di
butuhkan untuk menduduki jabatan pimpinan yang akan di duduki. Hal tersebut
juga bisa kita sebut juga dengan lelang jabatan atau “Open Promotion”.
B. Regulasi
Pada
proes pengaplikasianya lelang jabatan atau yang lebih dikenal dengan open promotion itu akan sangat baik
apabila semua seirama dalam proes pelaksanaannya antara pemerintah sebagai
penentu undang-undang dan pengawasan undang-undang serta penegak undang-undang
yang telah direncanakan tanpa pandang bulu.
Selain
pemerintah, pejabat yang melaksanakan lelang jabatan tersebut diharapkan telah
siap dalam melaksanakan undang-undang yang ada baik dari segi mental, ilmu
pengetahuan, kemampuan ataupun mentaati, mencermati serta menjalankan proses
yang telah di tentukan untuk menaduduki jabatan yang akan diinginkan.
Pada
pengapikasiannya pejabat diharapkan serius dan total untuk melaksanakan
undang-undang tersebut berdasarkan ketentuan yang sudah ada dan tidak bermaksud
untuk menghina undang-undang tersebut dengan cara melakukan undang-undang
terebut secara tidak bersih ataupun memodifikasi undang-undang terebut bagi
untuk kepentingan golongan ataupun kepentingan individu dikarenakan hal ini
untuk menunjang keberlangsungan pemerintahan yang profesional demi terciptanya
indonesia yang mempunyai manejemen kepegawaian yang indah.
C. Tujuan
Tujuan
diadakannya sistem lelang jabatan adalah untuk memenuhi kompetensi, kualifikasi
kepangkatan, pendidikan, latihan, rekam jejak jabatan dan integritas sebagai
persyaratan untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi sesuai amanat undang-undang
Nomor 5 tahun 2014.
D. Manfaat
Manfaat
dalam menjalankan lelang jabatan tersebut adalah untuk membentuk proses
manajemen sumberdaya manusia pada
pemerintahan secara profeional dan bersih.
Disamping
itu adalah untuk mengatur proses bertahap kepada pejabat agar esuai kapasitas
entah pangkat, pendidikan, pelatihan ataupun rekam jabatan.
Membangun
kepercayaan kepada rakyat apabila manajemen dipemerintahan sudah berjalan
profesional dan bersih maka masyarakat tidak perlu was-was ataupun protes
kesana kemari tentang manajemen yang tidak bersih yang sudah dilakukan pada
beberapa tahun dekade kemarin yang sering dan pernah terjadi yang melanda
negeri indonesia ini.
E. Dampak
Dampak
positif yang ada pada lelang jabatan adalah terciptanya proe manajemen secara
profesional pada sistem pemerintahan apabila hal itu dilakukan secara bersih
dan tidak pandak bulu.
Menemukan
pejabat yang sesuai anatara kompetensi, rekam jabatan ataupun pendidikan pada
bidang yang ditangani bukan hanya sekedar unur kedekatan.
Sedangkan
dampak negatif pada lelang jabatan adalah harus mempertimbangkan akan APBD yang
ada dikarenakan untuk melihat apakah tunjangan untuk pejabat tersebut masih
bisa terback-up dalam apbd tahun pejabat terssebut menaiki jabatan pemimpin
tertinggi yang diediakan dan sesuai.
Apabila
moratorium di pemerintahan sedang tidak seimbang artinya pegawai masih dibawah
kebutuhan dengan demikiat tersendat karena jumlah pegawai yang masih kurang.
Kemudian
apabila dilapangan dilaksanakan tidak sesuai kebutuhan maka kita akan
memperoleh pemerintah ataupun pejabat yang tidak sesuai dengan ketentuan yang
ada intinya pelaksanakan tidak bersih/
F. Penutup
Dari
pemaparan yang ada dapat disimpulkan bahwsannya lelang jabatan sangat
dibutuhkan dalam proses pemerintahan yang ada akan tetapi haruss ditunjang
dengan kesiapan dari segala macam pihak
Sedangkan saran pada proes lelang jabatan
seharunya ada jembatan pemerintah dengan oknum pejabat tersebut seperti lembaga
assesment center agar tiap pejabat yang akan mengajukan jabatan yang diinginkan
bisa dinilai dari segi kompetensi, pendidikan ataupun kapasitas yang dia punya
secara obyektif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar