Penelitian kualitatif
Judul Penelitian ini adalah Dinamika Prasangka Etnis Madura Terhadap Etnis Dayak Pasca Konflik
BAB I
A..LATAR BELAKANG
Dalam makalah ini dilatar belakangi konflik yang terjadi antara Etnis Madura dengan Etnis Dayak, dimana dalam perkembangan selanjutnya pasca konflik orang-orang dari Etnis Madura menyimpan dendam terhadap Etnis Dayak. Oleh karenanya perlu dilakukan studi untuk mengetahui dinamika prasangka Etnis Madura Terhadap Etnis Dayak Pasca Konflik yang disinyalir sebagai penyebab timbulnya dendam Etnis Madura terhadap Etnis Dayak.
Konflik antara Etnis Madura dengan Etnis Dayak sebenarnya telah ditunjukkan sejak migrasi orang Madura ke Kalimantan, dimana hubungan antar kedua etnis sudah menunjukkan adanya ketidak harmonisan. Hubungan sosial keduanya diwarnai sikap saling prasangka dan menjaga jarak.
Terjadinya kerusuhan sampit disebabkan oleh rentetan kasus pada tahun 1983, yaitu perseteruan antara seorang Dayak dengan seorang Madura yang mengakibatkan tewasnya orang Dayak, peristiwa ini menghasilkan kesepakatan “jika orang Madura membuat kerusuhan lagi terhadap orang Dayak maka orang Madura bersedia meninggalkan Kalimantan Tengah”. Kesepakatan yang telah dibuat ternyata gagal mencegah konflik. Pada Januari 1999 kembali terjadi pertikaian yang melibatkan pengemudi taksi dan berlanjut pada tawuran antar golongan di Kumai, pada September 1999 seorang Dayak dan istrinya ditikam orang Madura dari belakang. Rentetan-rentetan kejadian tersebut kemudian meletus di kota Sampit Kalimantan Tengah pada pertengahan Februari 2001 (pada pertengahan April 2001 tercatat sekitar 108.000 pengungsi).
Namun ada juga sumber yang mengatakan bahwa tentang sebab pertama konflik Sampit, muncul beberapa versi. Versi yang paling dipercaya menerangkan, konflik yang menewaskan kurang lebih 500 orang itu berasal dari perkelahian di sebuah bar karaoke di perkampungan kumuh di Kereng Pangi yang terletak antara Sampit dengan Palangkaraya. Keributan kecil antara beberapa warga Dayak dengan warga Madura pada petang hari, 15 Desember 2000, itu berakhir dengan tewasnya seorang warga. Malamnya, keributan meluas, terjadi pembakaran beberapa bar karaoke dan rumah penduduk. Keributan tersebut sebenarnya telah berhasil diredam. Namun, pada 18 Februari 2001 kekerasan muncul kembali setelah berhembus isu mengenai bakal terjadinya kerusuhan yang lebih luas di Sampit.
Temuan lain menunjukkan, pemicu konflik Sampit yang sesungguhnya bukan (hanya) persoalan perkelahian. Insiden tersebut hanyalah letupan kecil yang kemudian disambar oleh persoalan sosial-politik-ekonomi yang selama ini mengendap di kehidupan masyarakat Kalimantan.
Pembantaian di Sampit telah meninggalkan luka yang teramat dalam bagi orang Madura sehingga muncul dendam terhadap Etnis Dayak yang dilampiaskan pada orang-orang Dayak yang menikah dengan orang Madura dan ikut mengungsi ke Madura. Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut, dendam berbalas dendam akan tidak berkesudahan. Fenomena inilah yang melatar belakangi dilakukannya penelitian.
B.RUMUSAN MASALAH
Pertanyaan dalam penelitian ini adalah:
1.Faktor-faktor apa saja yang menjadi penyebab terjadinya konflik antar etnis Madura dengan etnis Dayak?.
2.Bagaimana dinamika prasangka etnis Madura terhadap etnis Dayak pasca konflik?.
3.Faktor apa saja yang dapat mereduksi prasangka tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
A ETNIS MADURA
Madura, menurut penelitian A. Latief Wiyata, dosen FISIP Universitas Jember, memang memiliki karakteristik sosial budaya (sosbud) khas yang dalam banyak hal tidak dapat disamakan dengan karakteristik sosbud masyarakat etnik lain. Suatu realitas yang tidak perlu dipungkiri bahwa karakteristik sosbud Madura cenderung dilihat orang luar lebih pada sisi yang negatif.
Pandangan itu berangkat dari anggapan bahwa karakteristik (sikap dan perilaku) masyarakat Madura itu mudah tersinggung, gampang curiga pada orang lain, tempramental atau gampang marah, pendendam serta suka melakukan tindakan kekerasan. Bahkan, bila orang Madura dipermalukan, seketika itu juga ia akan menuntut balas atau menunggu kesempatan lain untuk melakukan tindakan balasan.
Semua itu, kata Latief, tidak lebih dari suatu gambaran stereotip belaka. Sebab, kenyataannya, salah satu karakteristik sosok Madura yang menonjol adalah karakter yang apa adanya. Artinya, sifat masyarakat etnik ini memang ekspresif, spontan, dan terbuka, tuturnya ketika menyampaikan makalah Lingkungan Sosial Budaya Madura dalam Seminar Prakarsa Masyarakat dalam Kerangka Pembangunan Daerah Madura di Universitas Bangkalan, beberapa waktu lalu.
Ekspresivitas, spontanitas, dan keterbukaan orang Madura, senantiasa termanifestasikan ketika harus merespon segala sesuatu yang dihadapi, khususnya terhadap perlakuan orang lain atas dirinya. Misalnya, jika perlakuan itu membuat hati senang, maka secara terus terang tanpa basa-basi, mereka akan mengungkapkan rasa terima kasihnya seketika itu juga. Tetapi sebaliknya, mereka akan spontan bereaksi keras bila perlakuan terhadap dirinya dianggap tidak adil dan menyakitkan hati.
Contohnya, suatu ketika di atas kapal feri penyeberangan dari Kamal ke Ujung, Tanjung Perak, ada seorang Madura sedang merokok di dalam ruangan ber-AC. Oleh orang lain, ia ditegur. Apakah orang Madura yang ditegur itu berang? Ternyata tidak. Spontan ia mematikan rokoknya yang masih cukup panjang dan dengan keterbukaan ia pun mengaku tidak tahu kalau ada rambu dilarang merokok. Nyo-on maaf, sengko' ta' oneng, (Minta maaf, saya tidak tahu, Red), katanya dengan ekspresi yang lugu.
Dalam konteks ini berarti bahwa nilai-nilai sosbud Madura membuka peluang bagi ekspresi individual secara lebih transparan. Bahkan, secara sosial pun setiap individu tidak ditabukan untuk mengungkapkan perasaan, keinginan atau kehendaknya.
Bila kita hendak memahami persepsi, visi, maupun apresiasi, terhadap sosok Madura, masyarakat dan nilai-nilai sosbudnya, hasilnya akan menjadi lebih proporsional dan lebih objektif. Pengungkapan perasaan, keinginan, kehendak, dan semacamnya, akan makin memperlihatkan sosok Madura asli bila menyangkut masalah harga diri. Karena, bagi orang Madura, harga diri memiliki makna dimensi sosio-kultural yang berkaitan erat dengan posisi dirinya dalam struktur sosial. Posisi sosio-kultural ini menentukan status serta peran-peran diri orang Madura dalam kehidupan masyarakat. Kapasitas diri ini juga mencakup berbagai jenis dimensi lain -pada tingkat praktis - tidak cukup hanya disadari oleh yang bersangkutan.
Dalam kaitan ini, pelecehan terhadap harga diriakan diartikan sekaligus sebagai penghinaan terhadap kapasitas diri. Jika hal ini ini benar-benar terjadi, orang Madura akan merasa tada' ajina (seperti manusia yang tak bermakna apa-apa, Red). Yang pada gilirannya muncul perasaan malu, baik pada dirinya sendiri maupun pada lingkungan sosbud mereka. Karena perasaan seperti itu, terlahir kondisi psiko-kultural serta ekspresi reaktif secara spontan, baik pada tingkatan individualmaupun kolektif (keluarga, kampung, desa atau kesukuan). (fery/imamkusnin)
Menurut Drs Fathur Rahman Saros SH, alumnus Unibang dan IAIN Surabaya yang skripsinya mengungkapkan soal carok, cara orang Madura merespon amarah biasanya berupa tindakan resistensi yang cenderung keras. Keputusan perlu tidaknya menggunakan kekerasan fisik dalam tindakan resistensi ini sangat tergantungpada tingkat pelecehan yang mereka rasakan.
Pada tingkat ekstrim, jika perlu mereka bersedia mengorbankan nyawa. Sikap dan perilaku ini tercermin dalam sebuah ungkapan: Ango'an apoteya tolang, etembhang apote mata (artinya, kematian lebih dikehendaki daripada harus hidup dengan menanggung perasaan malu). Sebaliknya, jika harga diri orang Madura dihargai sebagaimana mestinya, sudah dapat dipastikan mereka akan menunjukkan sikap dan perilaku andhap asor.
Mereka akan amat ramah, sopan, hormat dan rendah hati. Bahkan, secara kualitatif tidak jarang justru bisa lebih dari pada itu. Contohnya, ada ungkapan, oreng daddi taretan (artinya, orang lain yang tidak punya hubungan apa-apa akan diperlakukan layaknya saudara sendiri). Suatu sikap dan perilaku kultural yang selama ini kurang dipahami oleh orang luar.
B. ETNIS DAYAK
Ada banyak pendapat tentang asal-usul orang Dayak. Sejauh ini belum ada yang sungguh memuaskan. Pandapat umumnya menempatkan orang Dayak sebagai salah satu kelompok suku asli terbesar dan tertua yang mendiami pulau Kalimantan. Gagasan (penduduk asli) ini didasarkan pada teori migrasi penduduk ke Kalimantan. Bertolak dari pendapat itu, diduga nenek moyang orang Dayak berasal dari beberapa gelombang migrasi.
Gelombang pertama terjadi kira-kira 1 juta tahun yang lalu tepatnya pada periode Interglasial-Pleistosen. Kelompok ini terdiri dari ras Australoid (ras manusia pre-historis yang berasal dari Afrika). Pada zaman Pre-neolitikum, kurang lebih 40.000-20.000 tahun lampau, datang lagi kelompok suku semi nomaden (tergolong manusia moderen, Homo sapiens ras Mongoloid). Penggalian arkeologis di Niah-Serawak, Madai dan Baturong-Sabah membuktikan bahwa kelompok ini sudah menggunakan alat-alat dari batu, hidup berburu dan mengumpulkan hasil hutan dari satu tempat ke tempat lain. Mereka juga sudah mengenal teknologi api. Kelompok ketiga datang kurang lebih 5000 tahun silam. Mereka ini berasal dari daratan Asia dan tergolong dalam ras Mongoloid juga. Kelompok ini sudah hidup menetap dalam satu komunitas rumah komunal (rumah panjang?) dan mengenal tekhnik pertanian lahan kering (berladang). Gelombang migrasi itu masih terus berlanjut hingga abad 21 ini. Teori ini sekaligus menjelaskan mengapa orang Dayak memiliki begitu banyak varian baik dalam bahasa maupun karakteristik budaya.
Catatan sejarah yang ditemukan masih belum ditemukan keakuratannya, perlu sekali ada penelusuran jelas dari kita sendiri sebagai putra daerah untuk meneliti kembali ke-originalan tanah kita dan kita sendiri sebagai penduduk asli dan bukan sebagai pendatang seperti yang dikatakan orang Melayu.
Dewasa ini suku bangsa Dayak terbagi dalam enam rumpun besar, yakni Kenyah-Kayan-Bahau, Ot Danum, Iban, Murut, Klemantan dan Punan. Keenam rumpun itu terbagi lagi dalam kurang lebih 405 sub-rumpun. Meskipun terbagi dalam ratusan sub-rumpun, kelompok suku Dayak memiliki kesamaan ciri-ciri budaya yang khas. Ciri-ciri tersebut menjadi faktor penentu apakah suatu subsuku di Kalimantan dapat dimasukkan ke dalam kelompok Dayak. Ciri-ciri tersebut adalah rumah panjang, hasil budaya material seperti tembikar, mandau, sumpit, beliong (kampak Dayak); pandangan terhadap alam, mata pencaharian (sistem perladangan), dan seni tari. Perkampungan Dayak biasanya disebut lewu/lebu, sedangkan perkampungan kelompok suku-suku Melayu disebut benua/banua. Di kecamatan-kecamatan di Kalimantan yang merupakan wilayah adat Dayak dipimpin seorang Kepala Adat yang biasanya terdiri satu atau dua suku Dayak yang berbeda, tetapi di daerah perkampungan suku-suku Melayu tidak ada sistem kepemimpinan adat kecuali raja-raja lokal.
Berbagai macam karakteristik etnis dayak:
1) Fanatis dan mendewakan kesukuan
2) tidak punya tenggang rasa dan pendengki etnis yang dimusuhi
3) menggeneralisasikan kesalahan orang-perorang kepada keseluruhan etnis
4) melestarikan budaya mengayau
5) suka menyebarluaskan kebencian dan prasangka buruk.
C.PENYEBAB KONFLIK
Konflik bisa disebabkan oleh suatu sebab tunggal. Akan tetapi jauh lebih sering konflik terjadi karena berbagai sebab sekaligus. Kadangkala antara sebab yang satu dengan yang lain tumpang tindih sehingga sulit menentukan mana sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman (2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik, 1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak, 2) Perebutan sumber daya, 3) Sumber daya yang terbatas, 4) Kategori atau identitas yang berbeda, 5) Prasangka atau diskriminasi, 6) Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan). Sementara itu, Sukamdi (2002) menyebutkan bahwa konflik antar etnik di Indonesia terdiri dari tiga sebab utama: (1) konflik muncul karena ada benturan budaya, (2) karena masalah ekonomi-politik, (3) karena kesenjangan ekonomi sehingga timbul kesenjangan sosial. Menurutnya konflik terbuka dengan kelompok etnis lain hanyalah merupakan bentuk perlawanan terhadap struktur ekonomi-politik yang menghimpit mereka.
konflik antara etnik Dayak dan etnik Madura di Kalimantan beberapa tahun lalu (tragedi Sambas dan Sampit), dimana ribuan orang terbunuh dan puluhan ribu lainnya harus menjadi pengungsi di negerinya sendiri. Hidayah (2002) menyebutkan bahwa sebenarnya pemantik konflik hanya disebabkan oleh perkelahian antar pemuda etnis dayak dengan etnis madura. Akan tetapi karena dalam perkelahian itu ada yang terbunuh maka muncullah solidaritas dan balas dendam kesukuan karena pada konflik tersebut terjadi pembunuhan, dan kemudian diperkuat pula oleh prinsip-prinsip adat sehingga konflik menjadi berkepanjangan dan membawa korban yang luar biasa besar.
Banyak analisis telah dilakukan untuk mencari tahu akar dari adanya konflik. Selain analisis yang menunjukkan adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengorganisir terjadinya kekerasan, ada banyak analisis lain yang mendasarkan pada berbagai perspektif. Sebuah analisis menyimpulkan bahwa terjadinya perebutan sumber daya ekonomi yang semakin terbatas yang telah menyebabkan terjadinya konflik. Dulu saat sumber daya ekonomi cukup melimpah dan mudah didapatkan maka konflik terhindarkan. Akan tetapi begitu sumberdaya ekonomi semakin terbatas dan semakin banyak orang memperebutkannya maka terjadilah kompetisi perebutan sumberdaya. Sebagai konsekuensi logis dari adanya kompetisi perebutan sumber daya adalah terciptanya prasangka antar etnik. Dan lalu adanya prasangka terhadap etnik lain menjadi justifikasi kekerasan terhadap etnik tersebut.
Sebagai lanjutan dari analisis diatas, analisis lain menunjukkan bahwa adanya kesenjangan ekonomi antara etnis Dayak dan etnis Madura sebagai penyebab konflik. Kesenjangan ekonomi itu tercipta sebagai konsekuensi dari adanya kompetisi perebutan sumberdaya ekonomi dimana relatif etnis Madura memenangkannya. Namun menurut Purbangkoro (2002) kondisi sosial ekonomi etnik Madura dan etnik lain relatif sama sehingga tak ada alasan yang menyatakan telah terjadi kecemburuan sosial antara etnik Dayak dan etnik Madura di Kalimantan.
Sementara itu Asykien (2001) menunjukkan bahwa konflik antar etnik itu terjadi karena sifat negatif keduanya. Sifat-sifat kurang terpuji etnik Dayak : 1) Fanatis dan mendewakan kesukuan, 2) tidak punya tenggang rasa dan pendengki etnis yang dimusuhi, 3) menggeneralisasikan kesalahan orang-perorang kepada keseluruhan etnis, 4) melestarikan budaya mengayau, 5) suka menyebarluaskan kebencian dan prasangka buruk. Sedangkan sifat-sifat etnik Madura yang menimbulkan dendam etnik lain : 1) mencuri, menjambret, dan menipu, 2) menempati tanah orang lain tanpa izin, 3) membuat kekacauan dalam perjudian, 4) melanggar lalu lintas, 5) merampas milik etnik lain di penambangan emas. Dari sifat-sifat negatif yang diklasifikasikan Asykien diatas menjadi jelas bahwasanya pertentangan antar etnis merupakan kulminasi dari adanya prasangka etnik. Berbagai keburukan anggota etnik lain dicatat, disimpan, dan digunakan sebagai dasar dalam bergaul dengan etnik tersebut, meskipun toh sebetulnya pelakunya hanyalah segelintir orang saja. Rupa-rupanya generalisasi sifat-sifat buruk seseorang menjadi sifat-sifat buruk kelompok yang telah menjadi penyebab berkembangnya prasangka etnik di Kalimantan. Akibatnya kesalahan satu orang atau kelompok kecil orang juga digeneralisasikan ke keseluruhan etnik. Seterusnya konflik antar etnik tinggal menunggu saat yang tepat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi penstereotipan dikalangan etnis Madura dan etnis Dayak, misalnya orang Madura menganggap bahwa orang Dayak itu Kafir dan pemalas, sukanya hidup senang tapi tidak mau bekerja keras. Beberapa faktor yang diduga sebagai akselerator konflik Madura-Dayak, Pertama, antara etnik Dayak dan Madura memiliki budaya yang sangat berbeda. Etnik Madura selaku pendatang tetap berpegang pada budaya Madura walaupun mereka tinggal di Kalimantan. Orang Madura menganggap Kalimantan adalah milik Tuhan sehingga mereka bebas berperilaku apapun asalkan mencerminkan budaya mereka sendiri. Lain dengan orang Madura, orang Dayak menganggap Kalimantan adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan tidak boleh dikuasai oleh etnis lain (perbedaan pandangan inilah yang menyebabkan konflik). Kedua, gelombang migrasi mengakibatkan orang Dayak terpaksa meninggalkan tanah yang sebelumnya mereka huni dan garap. Disisi lain etnis Madura dilapangan ekonomi dikenal sebagai agresor yang pandai mencaplok hak-hak ekonomi rakyat setempat. Ketiga, Masyarakat Madura cenderung berkelompok sehingga tidak terjadi asimilasi dengan etnis setempat. Ke-empat, lemahnya sikap aparat keamanan.
Rasa kesal etnis Madura terhadap pembantaian yang dilakukan etnis Dayak selanjutnya memunculkan prasangka-prasangka negatif dan berlanjut pada perilaku balas dendam yang ditujukan kepada orang-orang Dayak yang menikah dengan orang Madura dan mengungsi ke Madura.
Upaya mereduksi prasangka etnik dapat dilakukan dengan asimilasi, keterbukaan aturan-aturan pada tiap-tiap etnik, meningkatkan pendidikan, pemulihan konflik melaui pembangunan jangka panjang, dan perlunya keseimbangan pemanfaatan sember daya antara etnis pendatang dan etnis lokal.
BAB 3
sebenarnya penyebab konflik yang utama. Faturochman (2003) menyebutkan setidaknya ada enam hal yang biasa melatarbelakangi terjadinya konflik
1) Kepentingan yang sama diantara beberapa pihak
2) Perebutan sumber daya
3) Sumber daya yang terbatas
4) Kategori atau identitas yang berbeda
5) Prasangka atau diskriminasi
6) Ketidakjelasan aturan (ketidakadilan).
Sementara itu Asykien (2001) menunjukkan bahwa konflik antar etnik itu terjadi karena sifat negatif keduanya. Sifat-sifat kurang terpuji etnik Dayak :
1) Fanatis dan mendewakan kesukuan,
2) tidak punya tenggang rasa dan pendengki etnis yang dimusuhi,
3) menggeneralisasikan kesalahan orang-perorang kepada keseluruhan etnis,
4) melestarikan budaya mengayau,
5) suka menyebarluaskan kebencian dan prasangka buruk.
Sedangkan sifat-sifat etnik Madura yang menimbulkan dendam etnik lain :
1) mencuri, menjambret, dan menipu,
2) menempati tanah orang lain tanpa izin,
3) membuat kekacauan dalam perjudian,
4) melanggar lalu lintas,
5) merampas milik etnik lain di penambangan emas.
Upaya mereduksi prasangka etnik dapat dilakukan dengan asimilasi, keterbukaan aturan-aturan pada tiap-tiap etnik, meningkatkan pendidikan, pemulihan konflik melaui pembangunan jangka panjang, dan perlunya keseimbangan pemanfaatan sember daya antara etnis pendatang dan etnis lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar